Dalam rangka memperkuat sinergitas antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga pendamping desa, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi bersama yang bertempat di Kantor Camat Paguyaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Paguyaman, Bapak Kifly Rahman dan Ibu Ratna Isa, serta Camat Paguyaman, Bapak Iswandy Pagau, SKM, dan beberapa perwakilan kepala desa se-Kecamatan Paguyaman.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di tingkat desa, khususnya dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kecamatan Paguyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa memaparkan progres pendampingan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah difokuskan pada percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di beberapa desa. Pembangunan gerai ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan pusat aktivitas ekonomi desa, tempat masyarakat dapat melakukan transaksi, promosi produk unggulan lokal, serta mengembangkan jejaring usaha yang lebih luas.
Camat Paguyaman, Bapak Iswandy Pagau, SKM, dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras para pendamping desa dan pemerintah desa dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa. “Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, melainkan gerakan ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Selain pembahasan mengenai koperasi, kegiatan ini juga diisi dengan laporan perkembangan pendaftaran Badan Hukum BUMDes se-Kecamatan Paguyaman. Berdasarkan hasil pendampingan, sebagian besar BUMDes telah menyelesaikan tahapan awal registrasi melalui portal resmi, sementara beberapa lainnya masih dalam proses verifikasi dan kelengkapan dokumen. Pendamping Desa berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar seluruh BUMDes di wilayah Paguyaman dapat memperoleh legalitas hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai rencana tindak lanjut pelaksanaan penginputan data EHDw (Evaluasi Hasil Desa Wise) yang akan dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Paguyaman. Berdasarkan hasil kesepakatan, kegiatan penginputan akan dilaksanakan secara terpusat di Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, pada hari Selasa, tanggal 18 November 2025. Pendamping Desa bersama Pemerintah Kecamatan akan mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan tersebut agar berjalan lancar dan sesuai prosedur pelaporan yang ditetapkan oleh Tim TPP Kabupaten Boalemo.
Suasana koordinasi berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kendala, serta usulan dalam mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan pendampingan di desa. Dari hasil diskusi ini, disepakati beberapa langkah konkret untuk memperkuat sinergi kerja antara pemerintah kecamatan, desa, dan tenaga pendamping.
Sebagai penutup, Pendamping Desa Bapak Kifly Rahman menyampaikan harapan agar seluruh desa di wilayah Paguyaman dapat menjadi contoh dalam penerapan model penguatan ekonomi melalui koperasi dan BUMDes. “Kita ingin membangun desa yang mandiri secara ekonomi, dengan koperasi dan BUMDes sebagai penggerak utama. Sinergi antar pihak adalah kunci keberhasilan kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dan pendaftaran BUMDes berbadan hukum dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Semangat kolaborasi dan gotong royong yang ditunjukkan seluruh pihak menjadi fondasi kuat dalam membangun kemandirian ekonomi di Kecamatan Paguyaman.







0 komentar:
Posting Komentar